Anak Buah Mega Bantah Terima Duit E-KTP

Anak Buah Mega Bantah Terima Duit E-KTP
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Olly Dondokambey membantah tudingan bekas Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin, yang menyebutnya menerima duit korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Bendum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan tudingan Nazaruddin bahwa dia menerima USD 1 juta bohong.

"Bohonglah. Kalian lebih tahu. Tidak benar itu," kata Olly usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi korupsi e-KTP, Kamis (26/1).

Gubernur Sulawesi Utara itu menambahkan apa yang dikatakan Nazaruddin sama sekali tidak benar.

"Itu tidak benar, tidak ada," kata anak buah Megawati di PDIP ini.

Sebelumnya, Nazaruddin sempat menyebut sejumlah nama yang terlibat dalam kasus korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Dalam dokumen yang dibawa Elza Syarief, pengacara Nazaruddin, para pimpinan Banggar DPR disebut turut menerima aliran uang.

Melchias Marcus Mekeng menerima USD 500 ribu, Olly USD 1 juta, dan Mirwan Amir USD 500 ribu.

Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Olly Dondokambey membantah tudingan bekas Bendahara Umum (Bendum) Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News