Anak Buah Mega Kritik Habis Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Risa Mariska mengritik habis-habisan keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo mengeluarkan kebijakan deponering (pengesampingan perkara demi kepentingan umum) terhadap kasus dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
Saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (4/3), Risa mengaku prihatin dengan keputusan Jaksa Agung, yang dinilai sebagai sebagai pembelajaran yang tidak baik bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Saya prihatin dengan langkah yang telah diambil oleh Kejaksaan Agung. Ini pembelajaran yang tidak baik bagi proses penegakan hukum di Indonesia," kata Risa.
Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu mengatakan, dengan diambilnya keputusan deponering, memperlihatkan betapa HM Prasetyo tidak punya keberanian menghadapi kasus yang ditangani institusinya.
"Yang bersangkutan (HM Prasetyo) tidak memiliki keberanian menghadapi kasus yang sedang dijalaninya yang kemudian menggunakan kewenangan kejaksaan agung untuk meminta keputusan deponering," ujar Risa. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi