Anak Buah Mega Kritik Habis Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Risa Mariska mengritik habis-habisan keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo mengeluarkan kebijakan deponering (pengesampingan perkara demi kepentingan umum) terhadap kasus dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
Saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (4/3), Risa mengaku prihatin dengan keputusan Jaksa Agung, yang dinilai sebagai sebagai pembelajaran yang tidak baik bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Saya prihatin dengan langkah yang telah diambil oleh Kejaksaan Agung. Ini pembelajaran yang tidak baik bagi proses penegakan hukum di Indonesia," kata Risa.
Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu mengatakan, dengan diambilnya keputusan deponering, memperlihatkan betapa HM Prasetyo tidak punya keberanian menghadapi kasus yang ditangani institusinya.
"Yang bersangkutan (HM Prasetyo) tidak memiliki keberanian menghadapi kasus yang sedang dijalaninya yang kemudian menggunakan kewenangan kejaksaan agung untuk meminta keputusan deponering," ujar Risa. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Elnusa Petrofin Perkuat Hubungan Harmonis dengan Jurnalis Lewat Silaturahmi
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?