Anak Buah Mega Tuding Pemerintah Teror Pengusaha Lewat Permen
Sabtu, 05 Mei 2012 – 20:16 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Dewi Aryani menilai kebijakan pelarangan ekspor bahan tambang terutama mineral yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 7 tahun 2012, meneror pengusaha tambang. Politisi PDI Perjuangan mengatakan pemerintah juga tidak sensitif dengan situasi bisnis dan buruh pertambangan. Kata dia, kebijakan dadakan mengindikasikan pemerintah memiliki agenda tersembunyi yang lebih bermuatan politis daripada teknis dan normatif.
"Kebijakan pelarangan ekspor ini menjadi bentuk teror masiv kepada pengusaha tambang dan rakyat pekerja sektor pertambangan terutama berbagai jenis mineral," katanya, Sabtu (5/5).
Baca Juga:
Ia menilai, pemerintah sudah melakukan pelanggaran dengan mengabaikan isi Undang-undang (UU) Minerba yang sudah menjelaskan bahwa seharusnya mulai berlaku pelarangan ekspor bahan mentah mineral pada 2014. "Pemahaman alasan pemerintah bahwa dalihnya untuk mengamankan aset negara adalah kurang arif karena mengabaikan UU yang berlaku," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Dewi Aryani menilai kebijakan pelarangan ekspor bahan tambang terutama mineral yang tertuang dalam Peraturan Menteri
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG