Anak Buah Megawati Dipanggil KPK

Anak Buah Megawati Dipanggil KPK
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Yoseph Umarhadi, Rabu (13/9). 

Anak buah Megawati Soekarnoputri itu bakal digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Yoseph akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro.  "Yoseph diperiksa untuk tersangka ATT," ujar Yuyuk, Rabu (13/9). 

Ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya terhadap Yoseph. Sebelumnya, ia juga pernah digarap komisi antirasuah dalam kasus suap anggaran proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara ini. 

Hanya saja, belum jelas materi pemeriksaan yang akan dilakukan KPK terhadap Yoseph kali ini. 

Seperti diketahui, anggota Komisi V DPR Andi Taufan, Budi Supriyanto, Damayanti Wisnu Putranti serta dua koleganya, Dessy Ariyanti Edwin dan Julia Prasetyarini, Kepala BPJN IX Maluku dan Malut Amran Mustari disangka menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Suap diberikan terkait pengurusan proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Yoseph Umarhadi, Rabu (13/9).  Anak buah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News