Anak Buah Megawati Minta Jokowi Umumkan Nama Pj Gubernur DKI Lebih Awal
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Presiden Joko Widodo mengumumkan nama penjabat (Pj) Gubernur DKI lebih awal atau sebelum 16 Oktober 2022.
Menurut dia, tidak ada ketentuan dalam undang-undang kapan waktu nama Pj gubernur mesti diumumkan.
Bahkan, beberapa Pj Gubernur yang telah dilantik diumumkan beberapa hari sebelum pelantikan.
“Mengamati hal ini, untuk kondisi Jakarta saat ini, dirasa perlu pengumuman nama disebutkan lebih awal,” ucap Gilbert dalam keterangannya, Kamis (29/9).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menuturkan pengumuman nama Pj gubernur mesti lebih awal dilakukan dengan pertimbangan bahwa kondisi pemerintahan di ibu kota saat ini banyak memiliki keputusan strategis.
Tak hanya itu, pengganti Anies Baswedan tersebut harus menyesuaikan diri lebih awal dengan seluruh pihak.
“Suasana pemerintahan akan lebih jelas bila sudah jelas nama Pj Gubernur, juga kinerja akan lebih optimal bila waktu penyesuaian dipersingkat,” ujar anak buah Megawati di PDI Perjuangan itu.
Adapun, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022.
Gilbert Simanjuntak meminta Presiden Jokowi mengumumkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI lebih awal.
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies