Anak Buah Melakukan Perbuatan Terlarang Terekam CCTV, Kapolres Meminta Maaf

Selanjutnya beberapa anggota Polres Mimika mendatangi toko yang menjual minuman keras beralkohol di kawasan Nawaripi.
Ayub yang berada di toko tersebut seolah menantang polisi bahwa minuman yang dijualnya tidak dapat diproses hukum karena tidak mengandung alkohol.
Ia juga mengelak saat polisi hendak mencari keberadaan minuman beralkohol di tokonya.
"Dia menyampaikan tidak ada barang itu di tokonya. Anggota tersulut emosinya saat mendapatkan ada barang bukti di toko tersebut sehingga terjadilah kasus penganiayaan itu," jelas AKBP Era Adhinata.
Kapolres menegaskan dalam penegakan hukum, anggota Polri wajib melakukan dengan tegas dan terukur.
Kesalahan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Mimika saat itu, katanya, karena tidak terukur saat melakukan penindakan dan penegakan hukum.
Korban sendiri diwakili oleh sejumlah pengacara di Kota Timika telah melaporkan secara resmi kasus penganiayaan tersebut ke Polres Mimika.
Kapolres meminta masyarakat bijaksana menyikapi kasus tersebut dengan tidak serta-merta mempersalahkan tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Mimika.
AKBP IGG Era Adhinata memastikan akan menindak anak buahnya yang diduga melakukan perbuatan terlarang dan terekam CCTV hingga viral di medsos.
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Setelah Viral Video Napi Dugem dalam Sel
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim