Anak Buah Menteri Jonan Ditahan Kejagung

Anak Buah Menteri Jonan Ditahan Kejagung
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan tersangka dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan, yakni Kepala Bagian Pengelolaan di Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Joko Priono. Anak buah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Kemenhub itu ditahan usai menjalani pemeriksaan, Rabu (20/5) sekitar pukul 18.35.

"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kepentingan penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Rabu (20/5) malam.

Dijelaskan Tony, Joko diduga telah menerima uang sekitar Rp1,2 miliar saat mengelola sewa alat heavy weight deflectometer atau HWD, padahal nilai proyek hanya Rp1,7 miliar.

Tak cuma itu, Tony menambahkan, Joko merupakan tersangka dugaan korupsi penyewaan alat pengujian di Bandara Kualanamu Medan, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Supadio Pontianak dan Bandara Minangkabau, Sumbar.

Modus yang diduga dilakukan oleh tersangka adalah dengan cara menyewakan alat HWD. Kemudian, mensubkontrakan dengan PT Indulexco dalam proyek pengukuran Pavement Classification Number (PCN) dengan PT Angkasa Pura. Serta dalam pemberian sertifikasi kelayakan tampat pendaratan helikopter.

Lebih lanjut Tony Spontana mengatakan, Joko merupakan tersangka ke 56 yang ditahan dalam lima bulan terakhir. Artinya, sampai saat ini rata-rata 11 tersangka ditahan setiap bulan.

Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin mengatakan, pihaknya menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. "Kami tidak akan berhenti pada seorang tersangka ini saja. Tapi akan terus berkembang," kata Sarjono. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan tersangka dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan, yakni Kepala Bagian Pengelolaan di Ditjen Perhubungan Udara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News