Anak Buah Moeldoko Minta KPK Buru AHY, Nurul Ghufron Merespons Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud akan diperiksa.
Termasuk, desakan Partai Demokrat kubu Moeldoko yang meminta KPK memeriksa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"KPK akan memanggil setiap pihak yang memiliki pengetahuan yang berkorelasi atau berkaitan dengan perkara yang sedang kami sidik tanpa diminta ataupun didorong pihak mana pun," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Ghufron menyatakan KPK memiliki mekanisme pengembangan penyidikan sendiri. Menurut pria berlatar belakang akademisi itu, setiap pihak yang terlibat tidak akan lolos.
"Hal ini adalah prosedur di kami untuk memperjelas apakah penerimaan suap yang diterima tersangka ataupun untuk pengembangan dugaan tindak pidana korupsi lain," jelas dia.
Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko Saiful Huda Ems menyarankan KPK untuk memburu AHY.
Permintannya itu terkait kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Saeful mengatakan KPK harus serius memeriksa dua anak buah AHY yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), yakni Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
KPK angkat bicara mengenai desakan dari kubu Moeldoko untuk memeriksa AHY dalam kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI