Anak Buah Moeldoko Minta KPK Buru AHY, Nurul Ghufron Merespons Tegas
"Sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap ada hajatan Partai Demokrat entah itu Musda, Muscab, ataupun Pilkada, para kader yang akan ikut berkompetisi menjadi ketua DPD, DPC, atau kepala daerah, diharuskan menyetor sejumlah uang ke DPP," kata dia dalam siaran pers, Minggu (16/1).
Uang setoran itu, kata Saeful, sebagai bentuk upeti politik agar direstui oleh DPP Partai Demokrat yang berada dalam kendali AHY dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saeful juga menerangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengamini adanya praktik mahar politik dari kader terhadap partai politik apabila ingin mengikuti kontestasi.
Saeful meminta KPK serius mendalami hal tersebut. Terlebih, transaksi suap antara pihak swasta dengan Abdul terjadi di Jakarta.
"Patut diduga untuk keperluan menyetor uang hasil korupsinya ke DPP Partai Demokrat yang berada di bawah kepemimpinan Trio Cikeas," kata dia.
Saeful juga mendesak KPK menelusuri ke mana aliran dana korupsi yang dilakukan oleh Abdul dan Nur Afifah, apalagi jika mengalirnya ke DPP Partai Demokrat.
"Kami pun bertanya-tanya, adakah kemungkinan KPK akan turut pula memburu atau setidaknya memanggil AHY sebagai Ketum DPP Partai Demokrat, versi pemuja Trio Cikeas untuk dimintai keterangannya?" kata dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK angkat bicara mengenai desakan dari kubu Moeldoko untuk memeriksa AHY dalam kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan