Anak Buah Mudik, Pak Wali Kota Sopiri Sendiri Mobil Dinas ke Kantor
Selasa, 04 Juni 2019 – 18:03 WIB

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin. Foto : JPG/Pojokpitu
Sebab larangan mobil dinas ini merujuk dari surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi soal larangan mobil dinas digunakan untuk kepentingan pribadi.
Salah satunya dibuat mudik lebaran. Ratusan mobil dinas ini baru bisa digunakan kembali usai libur lebaran nanti. (pul/jpnn)
Mobil dinas tidak boleh digunakan penyelenggara negara untuk kepentingan pribadi termasuk mudik.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Pastikan Layanan Perbankan Tetap Aman Saat Libur Lebaran, BNI Siapkan Uang Tunai Rp 21 Triliun
- Jasa Marga: Puncak Arus Mudik Diprediksi pada 28 Maret 2025
- Tolak Mobil Dinas Baru Seharga Rp 3 Miliar, Wali Kota Jogja: Uangnya Buat Penanganan Sampah
- Menhub Sebut Tiket Pesawat Untuk Lebaran Sudah Turun Harga, Simak Nih!
- Mudik Lebaran 2025, Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen Hingga Sistem One Way