Anak Buah Mudik, Pak Wali Kota Sopiri Sendiri Mobil Dinas ke Kantor
Selasa, 04 Juni 2019 – 18:03 WIB

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin. Foto : JPG/Pojokpitu
Sebab larangan mobil dinas ini merujuk dari surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi soal larangan mobil dinas digunakan untuk kepentingan pribadi.
Salah satunya dibuat mudik lebaran. Ratusan mobil dinas ini baru bisa digunakan kembali usai libur lebaran nanti. (pul/jpnn)
Mobil dinas tidak boleh digunakan penyelenggara negara untuk kepentingan pribadi termasuk mudik.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kota Lama Jadi Primadona, Libur Lebaran 2025 Dongkrak Wisata Semarang
- Trafik Broadband Meroket Selama Libur Lebaran 2025, Telkomsel Beber Penyebabnya
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Timbunan Sampah Libur Lebaran 2025 di Semarang Tembus 5,5 Juta Ton
- Libur Lebaran Usai, Emas Pegadaian Galeri 24 Diburu Masyarakat, Lihat Nih!
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar