Anak Buah Muhaimin Tak Punya Kuasa Dana PPID

Anggaran Ditentukan Kementrian Keuangan

Anak Buah Muhaimin Tak Punya Kuasa Dana PPID
Anak Buah Muhaimin Tak Punya Kuasa Dana PPID
Lebih lanjut Lutfie mengakui bahwa dirinya pernah mengirim surat yang isinya usulan dana PPID sebesar Rp 500 miliar. Selain itu ada pula surat Menakertrans Muhaimin Iskandar Nomor B.97/MEN/SJ-PR/IV/2011 tanggal 29 April 2011 tentang usulan anggaran PPID, yang isinya usulan anggaran sebesar Rp 988 miliar.

Namun yang direspon Kemenkeu justru dari Lutfie yang memuat usulan anggaran PPID 500 miliar untuk dialokasikan ke 19 kabupaten. "Yang terakhir disetujui sebesar Rp 500 miliar," tegasnya.

Selanjutnya, dana itu masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Kemenkeu. "Ada di Dirjen Perimbangan Keuangan, kemudian ditransfer ke daerah," sambungnya.

Bagaimana dengan keberadaan Tim Asistensi Menakertrans yang disebut-sebut ikut membahas usulan dana PPID? Lutfie menegaskan, sebenarnya Tim Asistensi itu sudah dibubarkan. "Berakhir Desember 2010," tegasnya.

JAKARTA - Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tak mau terus disudutkan dengan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News