Anak Buah Muhaimin Tak Punya Kuasa Dana PPID

Anggaran Ditentukan Kementrian Keuangan

Anak Buah Muhaimin Tak Punya Kuasa Dana PPID
Anak Buah Muhaimin Tak Punya Kuasa Dana PPID
Sementara Dirjen P2KT Jamaluddin Malik yang juga dihadirkan sebagai saksi mengatakan, pelaksana anggaran dana PPID bukanlah Kemenakertrans. Sebab, pelaksana dana PPID itu adalah daerah penerima. "Kewenangan penggunaan dana ada pada Bupati," tegasnya.

Namun Jamaluddin mengaku pernah mengeluarkan instruksi ke anak buahnya tentang penggunaan dana PPID. "Agar alokasi dana PPID itu tidak keluar dari daerah transmigrasi," tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Dadong didakwa menerima uang Rp 2,01 miliar dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Uang itu diserahkan Dharnawati ke Dadong dan atasannya, I Nyoman Suisnaya, terkait proyek di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat yang akan didanai dengan dana PPID.(ara/jpnn)


JAKARTA - Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tak mau terus disudutkan dengan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News