Anak Buah Muhaimin Tak Punya Kuasa Dana PPID
Anggaran Ditentukan Kementrian Keuangan
Rabu, 04 Januari 2012 – 18:51 WIB

Anak Buah Muhaimin Tak Punya Kuasa Dana PPID
Sementara Dirjen P2KT Jamaluddin Malik yang juga dihadirkan sebagai saksi mengatakan, pelaksana anggaran dana PPID bukanlah Kemenakertrans. Sebab, pelaksana dana PPID itu adalah daerah penerima. "Kewenangan penggunaan dana ada pada Bupati," tegasnya.
Namun Jamaluddin mengaku pernah mengeluarkan instruksi ke anak buahnya tentang penggunaan dana PPID. "Agar alokasi dana PPID itu tidak keluar dari daerah transmigrasi," tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Dadong didakwa menerima uang Rp 2,01 miliar dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Uang itu diserahkan Dharnawati ke Dadong dan atasannya, I Nyoman Suisnaya, terkait proyek di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat yang akan didanai dengan dana PPID.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tak mau terus disudutkan dengan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia