Anak Buah Mulai Nyanyi, Zumi Zola Respons Begini
”Kami menunggu proses dari penyidikan ini segera dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Febri Dianysah mengingatkan kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak melakukan ancaman terhadap tersangka.
Sebab, bisa dijerat dengan pidana sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban maupun UU Pemberantasan Tipikor.
”Kami ingatkan kalau ada pihak-pihak tertentu, apakah atasan atau pihak lain yang melakukan ancaman,” tegasnya.
Terkait dugaan keterlibatan gubernur, Febri berharap para tersangka tetap kooperatif. Dengan begitu, konstruksi perkara suap itu bisa diungkap dari akarnya.
Pihaknya pun terbuka bila para tersangka mengajukan justice collaborator (JC) untuk membantu penyidik. ”Posisi JC akan baik bagi yang bersangkutan maupun bagi penegakan hukum,” imbuhnya.
Dikonfirmasi Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli enggan menanggapi terlalu jauh pernyataan yang disampaikan oleh tiga anak buahnya yang kini telah menjadi tersangka di KPK.
Menurutnya, pernyataan tersebut memiliki banyak spekulasi, diriya takut akan membuat kegaduhan.
Para tersangka kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 mulai menyinggung nama Gubernur Zumi Zola.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini