Anak Buah Oso Ingatkan KPK Jangan Sampai Kualat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Hanura Dossy Iskandar mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menyeret Presiden Joko Widodo untuk menghadapi Panitia Khusus Angket (Pansus) Angket.
Dossy yang juga wakil ketua Pansus Angket menyampaikan hal itu untuk menanggapi permintaan Ketua KPK Agus Rahardjo agar Presiden Jokowi segera turun tangan mengintervensi langkah DPR menggunakan hak penyelidikan terhadap lembaga antirasuah itu.
“Intervensi bagaimana? Tidak boleh saling intervensi. DPR tak pernah intervensi presiden,” kata Dossy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Anak buah Oesman Sapta Odang di Hanura ini justru mengingatkan KPK bahwa Pansus Angket itu merupakan sebuah proses ketatanegaraan. Karenanya, KPK harus memenuhi panggilan Pansus Angket.
Menurut Dossy, kalau KPK sekadar berkonsultasi dengan Presiden Jokowi, Mahkamah Konstitusi (MK), atau Mahkamah Agung (MA) maka itu tidak ada masalah. Justru dia heran kalau KPK malah menginginkan mekanisme di luar itu hingga melakukan intervensi.
“Saya tidak tahu ya, tapi kok ada apa dengan kebingungan komisioner KPK ini? Mestinya biasa saja,” jelasnya.
Namun, Dossy tetap berpikir positif. Dia menduga KPK melakukan konsultasi karena tidak berpengalaman menghadapi angket.
“Tapi kalau kemudian ada upaya dekonstruksi DPR, jangan sampai kualat KPK karena DPR dibentuk dengan UUD,” katanya. (boy/jpnn)
Anggota DPR dari Partai Hanura Dossy Iskandar mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak menyeret Presiden Joko Widodo untuk menghadapi
Redaktur & Reporter : Boy
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG