Peradi Merespons Seruan Munas Bersama SAI

jpnn.com, JAKARTA - Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) menyerukan musyawarah nasional (munas) bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi.
Seruan ini langsung ditanggapi Ketua Harian DPN Peradi Dwiyanto Prihartono. Anak buah Otto Hasibuan itu menilai munas bersama tidak akan bisa menuntaskan masalah.
“Saya meragukan munas bersama yang dikemukakan SAI dalam arti untuk penyatuan. Menurut saya, lebih tepat dikatakan hanya gimik,” ujar dia dalam siaran persnya, Rabu (11/5).
Dwiyanto menyebut seruan munas bersama dari Peradi SAI bukan kali ini saja dimunculkan.
Menurut dia, ketika Otto Hasibuan kembali memimpin Peradi pada pertengahan 2021, pihaknya sudah mau menyanggupi munas bersama yang disuarakan Peradi SAI kala itu.
“Kami mengirim surat ajakan kembali munas bersama, sekaligus meluluskan permintaan Peradi SAI untuk penyelenggaraan dengan cara pemungutan suara one person one vote (OPOV),” kata pria yang karib disapa Dwi ini.
Dwi menyebut pihaknya setuju dengan permintaan Peradi SAI soal OPOV meski tidak sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).
“Kami dapat menyetujui untuk kepentingan tercapainya penyatuan Peradi,” ujarnya.
Salah satu anak buah Otto Hasibuan mengomentari seruan munas bersama yang disampaikan kubu Peradi SAI.
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- DPC Peradi Jakbar Minta Lulusan PKPA Bersiap Hadapi Ujian Profesi Advokat
- ICJR Minta Revisi KUHAP Fokus Pada Pengawasan Antarlembaga, Bukan Cuma soal Dominus Litis
- Sinergi DPRD dan Peradi: Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Bogor
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Otto Hasibuan Minta Para Advokat Peradi Bisa Patuhi Kode Etik