Anak Buah Paloh: Jangan Paksa Presiden Keluarkan Perppu Imunitas
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai NasDem di DPR, Syarif Abdullah Alkadrie meminta semua pihak tidak memaksa Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang memberikan hak imunitas kepada pimpinan dan pegawai KPK.
Menurut Abdullah, pemberian hak imunitas terhadap para Komisioner KPK itu tidak pas.
"Jangan terlalu dipaksa-paksa supaya Presiden mengeluarkan aturan tentang hak imunitas. Saya kira pemberian hak imunitas itu tidak pas," kata Abdullah saat dihubungi JPNN, Selasa (27/1).
Dia menegaskan, semua Warga Negara Indonesia itu sama di hadapan hukum. Tidak ada yang harus diistimewakan. Sehingga jika KPK diberikan hak imunitas, bukan tak mungkin lembaga tinggi negara, polisi, kejaksaan, dan lainnya juga meminta.
"Kita ini menganut asas equality before the law," tegas Anggota DPR dapil Kalbar itu.
Dia melihat, persoalan hukum yang dihadapi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tidak serta merta membuat Presiden Jokowi harus mengeluarkan hak imunitas. Kalau penetapan BW sebagai tersangka tidak sesuai, maka bisa menempuh mekanisme yang diatur seperti praperadilan.
"Kan itu bisa ditempuh lewat jalur praperadilan. Jangan sampai gara-gara ini lalu kemudian minta presiden mengeluarkan hak imunitas," ujar anak buah Ketum NasDem Suyo Paloh itu.
Apalagi, lanjut dia, yang saat ini dijeratkan kepada BW itu merupakan dugaan perbuatan yang dilakukan ketika belum menjadi Komisioner KPK.
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai NasDem di DPR, Syarif Abdullah Alkadrie meminta semua pihak tidak memaksa Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?