Anak Buah Papa Novanto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Markus Nari mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, politikus Golkar itu sedianya menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (9/5) sebagai saksi bagi kasus yang menjerat anggota DPR Miryam S Haryani.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Markus tak memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu karena ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggal. Karenanya, Markus pun meminta penjadwalan ulang.
"Ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan saat ini dan ada permintaan untuk penjadwalan ulang. Kami tunggu kedatangannya," kata Febri.
Lebih lanjut Febri mengatakan, penyidik KPK telah menjadwal ulang pemeriksaan atas Markus. Rencananya, KPK akan memeriksa anak buah Setya Novanto di Golkar itu pada 16 Mei 2017.
Menurut Febri, ada beberapa hal yang akan dikonfirmasi penyidik lewat pemeriksaan Markus. "Untuk melihat faktor penyebab atau latar belakang pencabutan BAP saat Miryam jadi saksi," ujar Febri.
Sebelumnya KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka kesaksian palsu terkait perkara korupsi e-KTP. Sementara nama Markus sempat disebut turut menerima aliran uang korupsi e-KTP sebesar Rp 4 miliar. Hal itu juga diakui mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman yang menjadi terdakwa kasus e-KTP.(put/jpg)
Anggota DPR RI Markus Nari mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, politikus Golkar itu sedianya menjalani pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan