Anak Buah Papa Novanto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Markus Nari mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, politikus Golkar itu sedianya menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (9/5) sebagai saksi bagi kasus yang menjerat anggota DPR Miryam S Haryani.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Markus tak memenuhi panggilan lembaga antirasuah itu karena ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggal. Karenanya, Markus pun meminta penjadwalan ulang.
"Ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan saat ini dan ada permintaan untuk penjadwalan ulang. Kami tunggu kedatangannya," kata Febri.
Lebih lanjut Febri mengatakan, penyidik KPK telah menjadwal ulang pemeriksaan atas Markus. Rencananya, KPK akan memeriksa anak buah Setya Novanto di Golkar itu pada 16 Mei 2017.
Menurut Febri, ada beberapa hal yang akan dikonfirmasi penyidik lewat pemeriksaan Markus. "Untuk melihat faktor penyebab atau latar belakang pencabutan BAP saat Miryam jadi saksi," ujar Febri.
Sebelumnya KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka kesaksian palsu terkait perkara korupsi e-KTP. Sementara nama Markus sempat disebut turut menerima aliran uang korupsi e-KTP sebesar Rp 4 miliar. Hal itu juga diakui mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman yang menjadi terdakwa kasus e-KTP.(put/jpg)
Anggota DPR RI Markus Nari mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, politikus Golkar itu sedianya menjalani pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik