Anak Buah Pendiri MRA Group Minta Dijadwal Ulang
jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Sallywati Rahardja dalam kasus suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia, Selasa (31/1).
Anak buah tersangka suap Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo itu meminta pemeriksaan dijadwal ulang, Rabu (1/2).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sallywati seharusnya diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
"Ada permintaan penjadwalan ulang besok, Rabu (1/2)," kata Febri di kantornya, Selasa (31/1) malam.
Sebelumnya, KPK juga sudah pernah memanggil Sallywati pada Jumat (27/1) lalu. Namun, Sallywati yang sudah dicegah bepergian ke mancanegara itu mangkir.
Febri mengatakan, keterangan Sallywati dibutuhkan penyidik. Selain itu, penyidik juga memerlukan dokumen yang diketahui Sallywati. "Masih dibutuhkan keterangan yang bersangkutan," tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka penerima suap dari Rolls-Royce lewat Soetikno.
Emirsyah yang saat ini menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com, itu diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang. Uang yang diterima Emirsyah USD 2 juta. Sedangkan barang yang diterima senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.(boy/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Sallywati Rahardja dalam kasus suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang