Anak Buah Pendiri MRA Group Minta Dijadwal Ulang
jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Sallywati Rahardja dalam kasus suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia, Selasa (31/1).
Anak buah tersangka suap Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo itu meminta pemeriksaan dijadwal ulang, Rabu (1/2).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sallywati seharusnya diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
"Ada permintaan penjadwalan ulang besok, Rabu (1/2)," kata Febri di kantornya, Selasa (31/1) malam.
Sebelumnya, KPK juga sudah pernah memanggil Sallywati pada Jumat (27/1) lalu. Namun, Sallywati yang sudah dicegah bepergian ke mancanegara itu mangkir.
Febri mengatakan, keterangan Sallywati dibutuhkan penyidik. Selain itu, penyidik juga memerlukan dokumen yang diketahui Sallywati. "Masih dibutuhkan keterangan yang bersangkutan," tegasnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka penerima suap dari Rolls-Royce lewat Soetikno.
Emirsyah yang saat ini menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com, itu diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang. Uang yang diterima Emirsyah USD 2 juta. Sedangkan barang yang diterima senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.(boy/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Sallywati Rahardja dalam kasus suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce
Redaktur & Reporter : Boy
- Pengamat: Efisiensi Anggaran Upaya Prabowo Mencegah Mark-up Uang Negara, Harus Didukung
- Kejari Muba Menggeledah Dua Kantor Milik Alim Ali, Ada Apa?
- Barisan Pembaharuan: Semua Pihak Harus Hormati KPK Tahan Hasto
- Sidang Perkara Retrofit PLTU Bukit Asam, Saksi Akui Proyek Dibahas di Kantor PT HJM
- Diduga Korupsi, Istri Siri Eks Bupati Meranti Dituntut 4 Tahun 4 Bulan Penjara
- Buronan Korupsi Proyek Stadion Madina Ditangkap, Nih Tampangnya