Anak Buah Penyuap Patrialis Bungkam Soal Cap Kementan
jpnn.com - jpnn.com - Sekretaris bos impor daging Basuki Hariman, NG Fenny keluar dari markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 18.45, Selasa (31/1).
NG Fenny terlihat santai berjalan menuju mobil tahanan KPK yang sudah menunggunya. Wanita yang mengenakan celana hitam itu enggan memberikan komentar kepada wartawan.
Dia tidak menjawab ihwal stempel dan cap terkait importasi daging yang ditemukan penyidik saat menggeledah kantor bosnya PT Sumber Laut Perkasa di Sunter, Jakarta Utara. NG Fenny terus berjalan sambil masuk ke dalam mobil tahanan.
NG Fenny hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
Dia bersama Basuki disangka menyuap Patrialis dan koleganya, Kamaluddin terkait pengurusan uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Saat menggeledah kantor Basuki, Jumat (27/1) penyidik menemukan dokumen, barang elektronik, 28 cap atau stempel yang di antaranya diduga bertuliskan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan.
Selain itu, ada juga cap yang diduga organisasi internasional dari beberapa negara yang terkait dengan improtasi daging di dunia.
Serta dugaan beberapa label halal yang tertulis dari negara pengekspor daging seperti Austalian Halal Food services, Islamic Coordinating Council of Victoria, Queensland, Kanada dan Tiongkok. (boy/jpnn)
Sekretaris bos impor daging Basuki Hariman, NG Fenny keluar dari markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 18.45, Selasa (31/1).
Redaktur & Reporter : Boy
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba