Anak Buah Prabowo Dukung Muhammadiyah Gugat UU Tax Amnesty
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i mendukung Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajukan uji materi atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, langkah tersebut merupakan cerminan dari kegelisahan ratusan juta rakyat Indonesia yang kini mulai dikejar-kejar petugas pajak dengan ancaman UU Tax Amnesty (TA).
"Saya setuju dan saya dukung Muhammadiyah menggugat UU Pengampunan Pajak ke MK," kata Syafi'i menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (31/8).
Mestinya lanjut Syafi'i, sebelum mengarahkan UU tersebut kepada rakyat, klarifikasi terlebih dahulu pengampunan pajak kalangan pejabat dan penyelenggara negara. Tapi, kata anak buah Prabowo Subianto itu, sepertinya hal tersebut juga sulit untuk dilakukan pejabat dan penyelenggara negara.
"Kalau mengharapkan contoh dari pemimpin negeri ini, itu jauh panggang dari api. Biasa, mereka hanya memerintah, mengancam dan kita tidak bisa melihat contoh dari mereka," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i mendukung Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajukan uji materi atas UU Nomor 11 Tahun 2016
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas