Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengingatkan kembali bahwa ibu kota negara Indonesia saat ini masih berkedudukan di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Jadi, hari ini ibu kota kita masih tetap di Jakarta, dan namanya masih juga Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Hal tersebut disampaikannya setelah Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi undang-undang.
Dia menekankan pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
"Di undang-undang itu sudah jelas dinyatakan undang-undang tentang DKJ itu akan berlaku setelah keputusan presiden menyangkut pemindahan ibu kota selesai ditandatangani, enggak ada debatable lagi," ujarnya.
Meski demikian, dia belum dapat memastikan kapan Keppres tersebut keluar sebab Presiden RI Prabowo Subianto saat ini ingin memastikan terlebih dahulu kesiapan sarana dan prasarana untuk lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif di IKN.
"Menginginkan agar dalam waktu dekat proses pembangunan gedung DPR, MPR, dan DPD itu bisa segera dilakukan," ucapnya.
Adapun, lanjut dia, revisi UU DKJ dilakukan untuk mengantisipasi konsekuensi hukum dari transisi perpindahan ibu kota dengan perubahan nomenklatur terkait.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menekankan pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres).
- Prabowo Setujui Anggaran Rp 48,8 untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
- Basuki Undang Prabowo Groundbreaking Proyek Rp 6,5 Triliun di IKN
- 36 Rumah Menteri di IKN Rampung Dibangun, 27 Tower ASN Siap Diserahterimakan
- Masjid Negara IKN Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih pada Ramadan Tahun Ini
- Soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Guru Tak Perlu Berterima Kasih
- Begini Capaian 100 Hari Kerja Kementerian BUMN Dalam Mendukung Asta Cita Prabowo-Gibran