Anak Buah Prabowo: Iya Penting tapi Apa Mendesak?
Kemudian, kata Muzani, pemerintah pernah menerbitkan Perppu nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Padahal, Muzani menegaskan, beleid itu belum mendesak. "Apa ini mendesak? Bahwa ini penting, tapi apa mendesak?" kata anggota Komisi I DPR itu.
Kemudian, Perppu Ormas ini. Presiden, kritik Muzani, begitu gampang mengeluarkan Perppu tentang Ormas ini.
Dia masih ingat, UU nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas itu diputuskan lewat mekanisme voting di paripurna DPR periode lalu.
Fraksi Gerindra waktu itu menolak UU ini setelah berkonsultasi ke semua ormas-ormas besar yang lahir sebelum kemerdekaan.
"Mereka menyarankan kami Gerindra melakukan penolakan, maka suara kami menolak. Ketika itu Gerindra kan suara rakyat," katanya.
Alasannya, lanjut Muzani, karena ada kekhawatiran eksistensi ormas terancam. Pemerintah terlalu banyak mengatur ormas.
"Padahal ormas itu merasa di republik ini sudah teruji. Usianya lebih tua dari republik ini," katanya.
Langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 sebagai Perubahan Atas UU nomor
- Ketua MPR RI Gaungkan Dukungan untuk Palestina saat Pelantikan Presiden
- Kapan Prabowo-Mega Bertemu? Pernyataan Muzani Cukup Meyakinkan
- Soal Kader PDIP Masuk Kabinet Prabowo, Sekjen Gerindra: Insyaallah Ada
- Tok! Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR, Ini Nama-Nama Wakilnya
- Gerindra Pengin Mendudukkan Sosok Ini di Kursi Ketua MPR RI
- Sekjen Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, Arief Poyuono: Tidak Elok