Anak Buah Prabowo Juga Cemas soal RUU Kamnas
Rabu, 07 November 2012 – 21:41 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jendrral Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) rentan disalahgunakan. Sebab, 55 pasal dalam RUU yang diserahkan pemerintah ke DPR masih menunjukkan dominasi peran penguasa.
"RUU ini ingin mengatur semua, tapi berpotensi disalahgunakan oleh pemangku kepentingan dalam bidang keamanan. Ini harus dibicarakan serius di tingkat Pansus," kata Muzani usai menerima Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan, Rabu (7/11).
Menurut Muzani, meskipun Menteri Pertahanan sudah menjelaskan secara rinci di hadapan Pansus RUU Kamnas pada Oktober 2012 lalu, namun RUU itu tetap harus dibicarakan lebih serius dan detail lagi. Ditegaskannya, kekhawatiran masyarakat atas pasal-pasal di RUU Kamnas yang berpotensi disalahgunakan juga harus siakomodir.
"RUU ini rentan disalahgunakan oleh penguasa. Menurut saya RUU ini harus jelas mengatur definisi dan kategorisasi keamanan. Pada persoalan seperti apa tentara harus turun dan pada persoalan apa polisi harus turun. Ini yang masih tidak jelas," ungkap Muzani.
JAKARTA - Sekretaris Jendrral Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) rentan disalahgunakan.
BERITA TERKAIT
- Irjen Suyudi Ingatkan Personel Polri di TPS Tak Boleh Lengah
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Pemda Jangan Lepas Tangan Awasi Tahapan Pilkada 2024
- Tokoh Masyarakat Murung Raya Nilai Agustiar-Edy Mampu Menjadikan Kalteng Lebih Maju
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin