Anak Buah Prabowo: Langkah Jokowi Merendahkan Budaya dan Bahasa Indonesia
Dijelaskan dia, serbuan tenaga kerja asing khususnya Tiongkok yang bekerja di Indonesia juga harus segera dibatasi. Sebab, saat ini masih banyak jutaan rakyat Indonesia yang membutuhkan pekerjaan yang layak.
Bahkan, tak sedikit para pekerja di beberapa daerah di Indonesia saat ini terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal oleh perusahaannya karena kondisi perekonomian nasional sedang lesu.
Pemerintah harus segera membatasi serbuan tenaga kerja asing dan harus memberikan kesempatan seluas-luasnya dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi rakyat Indonesia.
"Dengan begitu, konsep Trisakti Bung Karno yang selama ini di gadang-gadang oleh Presiden Jokowi bisa terwujud di era pemerintahannya saat ini," tutur politikus asal Papua itu. (boy/jpnn)
JAKARTA-Langkah Presiden Joko Widodo menghapus persyaratan wajib mahir berbahasa Indonesia bagi para tenaga kerja asing (TKA) yang akan mengais rezeki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak