Anak Buah Prabowo : Mau Sanksi Apa Lagi? Penjara?
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto selaku Ketua DPR menilai tindakan politikus Golkar itu mundur dari jabatan sudah lebih dari cukup daripada sanksi MKD.
"Sanksi mau lebih apa? Sementara semua kehendaki diberikan sanksi paling berat mundur dari jabatannya. Dia undur diri, mau apalagi, dipenjara?," kata Dasco usai rapat MKD, Rabu (16/12) malam.
Ditanya apakah Novanto juga akan meminta maaf kepada publik, Dasco menyarankan ditanya langsung sama Novanto. Sebab, informasi yang dia terima, pengunduran diri tersebut dibuat mantan Bendara Umum DPP Partai Golkar itu secara terburu-buru.
"Tadi dia buat terburu (surat mundurnya-red), habis ini, tanyakan saja (sama Novanto)," ujarnya.
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra juga menyebutkan bahwa surat pengunduran diri itu diserahkan langsung kepada dirinya oleh Novanto, setelah dihubungi sekitar pukul 19.45 Wib, Rabu malam, sebelum MKD memutuskan perkara skandal Papa Minta Saham.
"Dihubungi 20.00 kurang 15 menit, ada hal penting, berkait pengen mengundurkan diri. Makanya bertemu, surat diserahkan langsung oleh Pak Setnov, di lobbi di atas. Saya diminta untuk ketemu, dimana? Kalau di ruangan nggak mau dan dibilang pengunduran diri, maka saya mau," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto selaku Ketua DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun