Anak Buah Prabowo Minta Dirjen Perhubungan Udara Dicopot
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta agar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso dicopot.
Sebab, Arief kecewa dengan melihat hasil International Civil Aviation Organization, yang menyatakan secara organisasi Indonesia di bawah Fipilina. Bahkan, jauh di bawah Angola. Hal ini terungkap dalam proses audit yang sedang berjalan sampai pertengahan Oktober nanti.
Menurut Arief, hal ini menunjukkan ketidakmampuan jajaran Kemenhub utamanya Ditjen Perhubungan Udara.
“Ini keterlaluan, ini kegagalan yang memalukan. Menhub harus usulkan pada Presiden Jokowi untuk copot Dirjen Perhubungan Udara,” tegas Arief, Sabtu (14/10).
Menurutnya dirjen beserta seluruh jajaran di bawahnya gagal total mengawal keunggulan kedirgantaraan Indonesia yang menjadi salah satu negara dengan wilayah udara terbesar di dunia.
"Kami mencermati sepak terjang Direktur Jenderal menempatkan Indonesia berada di bawah rata rata 185 negara di dunia hampir dalam segala aspek audit ICAO,” ujar Arief.
Arief menyatakan bisa lihat dari cukup banyak kebijakan yang diambilnya. Kemudian, dibiarkan lolos menjadi kebijakan yang dikeluarkan menteri. “Seperti lolosnya Dirut Garuda Indonesia yang tidak memenuhi kualifikasi menurut CASR (Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil),” katanya.
Menurutnya, ditunda-tundanya kenaikan PSC (airport tax) disebut-sebut untuk Angkasa Pura dalam rangka peningkatan pelayanan.
Arief Poyuono meminta agar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso dicopot
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Bicara Cadangan Devisa Era Prabowo, Arief Poyuono Singgung Era Mulyono
- Sekjen Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, Arief Poyuono: Tidak Elok
- FSP BUMN Bersatu Soroti Potensi Korupsi di Masa Transisi Kekuasaan
- Arief Tanggapi Isu Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Analisisnya Ngeri
- Ketum FSP BUMN Bersatu Apresiasi Menteri Trenggono yang Penuhi Panggilan KPK