Anak Buah Prabowo Minta Ini ke Komjen Tito

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadikan operasi penangkapan Santoso di Poso, Sulawesi Tengah, sebagai prioritas.
Menurut Dasco, menyerahnya dua orang pengikut Santoso karena kelaparan beberapa hari lalu harus dijadikan momentum untuk mempercepat penangkapan. Pasalnya, hampir dapat dipastikan kondisi kelompok Santoso saat ini jauh melemah jika diandingkan satu tahun lalu ketika mereka masih berani memamerkan pasukan bersenjata melalui internet.
"Kami mendukung BNPT di bawah pimpinan Komjen Tito Karnavian sebagai ujung tombak penaggulangan terorisme dapat meringkus Santoso dan kelompoknya hidup atau mati, bila perlu BNPT tetapkan tenggat waktu," kata Dasco di gedung DPR Jakarta, Senin (18/4).
Diakuinya bahwa kondisi hutan pegunungan yang lebat tempat Santoso bersembunyi menjadi hambatan utama, namun Komjen Tito Karnavian yang selama ini dikenal sebagai orang lapangan pasti tahu bahwa saat ini adalah kesempatan yang terbaik untuk menangkap Santoso dan kelompoknya yang tersisa.
"Satu hal yang perlu digarisbawahi pengkapan Santoso bukan hanya berarti penegakan hukum terhadap orang per orang, namun merupakan kampanye yang konkrit bahwa saat ini dan dimasa yang akan datang negara tidak akan kalah pada terorisme," jelasnya.
Dengan menangkap Santoso, politikus Gerindra itu meyakini BNPT melakukan dua tugasnya yang diatur dalam Inpres Nomor 46 Tahun 2010 secara sekaligus yakni melakukan pencegahan dan penindakan aksi terorisme.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Dibuka 20 Maret, Tol Solo-Jogja Diperkirakan Jadi Favorit Pemudik
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama
- Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Koordinasi dengan JPU untuk Tindak Lanjut Kasus