Anak Buah Prabowo Minta Jokowi Berkonsultasi dengan KPK Sebelum Memilih Menteri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, saran dari PP Pemuda Muhammadiyah agar Presiden Jokowi meminta pertimbangan KPK sebelum memilih menteri, penting untuk dilakukan.
Anak buah Prabowo Subianto itu merespons saran Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, agar Jokowi meminta pertimbangan dari KPK, PPATK hingga BIN.
"Itu sangat diperlukan, karena jangan sampai menteri-menteri Jokowi ada yang terindikasi terlibat kasus korupsi dan memiliki kekayaan yang enggak jelas asalnya. Terutama calon menteri dari mantan pejabat negara," kata Arief kepada jpnn.com, Rabu (9/10).
Screening tentang rekam jejak para calon menteri oleh lembaga-lembaga strategis itu, kata Arief, sangat penting bagi Jokowi, sehingga ke depan tidak ada oknum anggota kabinet yang bikin gaduh karena terlibat kasus korupsi.
KPK dan PPATK bisa digunakan sebagai bagian dari fit and proper test calon menterinya Jokowi. Kalau para menteri nantinya bersih dari indikasi korupsi, hal itu akan membuat kepercayaan investor dan dunia usaha untuk menanamkan investasinya semakin meningkat.
"Begitu juga BIN bahkan Polri, bisa dijadikan saringan agar jangan sampai ada calon menteri jadi pengikut dan pengurus organisasi yang berpaham dan berideologi yang bertentangan dengan Pancasila," tandas Ketua umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, saran dari PP Pemuda Muhammadiyah agar Presiden Jokowi meminta pertimbangan KPK sebelum memilih menteri, penting untuk dilakukan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum