Anak Buah Prabowo Minta Masyarakat Tak Desak SP3 BW

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus yang dituduhkan Bareskrim Polri kepada pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW) harus ada dasar hukumnya, bukan karena desakan.
"Saya kira harus ada dasarnya untuk mengeluarkan keputusan apa pun. Tidak bisa karena ada desakan kemudian ada SP3," kata Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1), menyikapi derasnya desakan agar kasus BW dihentikan.
Proses hukum terhadap pimpinan KPK itu menurut Fadli harus dilihat secara objektif. Kalau yang dituduhkan oleh Bareskrim itu benar, maka BW harus dihukum. Kalau tidak, BW harus dibebaskan dan direhabilitasi nama baiknya.
"Hukum kita itu kalau ada kesalahan ya dihukum, kalau dia tidak bersalah ya harus dibebaskan, harus direhabilitasi, saya kira gitu aja, tidak perlu ada tekanan dari masyarakat yang menyangkut masalah hukum," jelas anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.
Waketum DPP Gerindra ini menilai masyarakat diberi kebebasan berekspresi dan menyampaikan aspirasi, tapi kalau berkaitan dengan SP3 harus didasarkan pada aturan hukum. Ini lah menurutnya yang harus dikawal supaya tidak dipolitisasi dan ada upaya kriminalisasi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus yang dituduhkan Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg