Anak Buah Prabowo Minta Pemprov Jabar Tak Beri Izin Ormas Asing
Rabu, 21 Desember 2016 – 06:55 WIB
"Itu bisa menimbulkan gejolak, ormas dikita saja sudah banyak, Untuk apa ada ormas asing apa manfaat dan maksudnya. Ini harus ditertibkan, apalagi di gambar menyerupai polisi, ini harus dikaji ulang," tandas anak buah Prabowo Subianto itu. (rmol/dil/jpnn)
BANDUNG - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2016 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) didirikan oleh warga negara asing yang telah ditandatangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta