Anak Buah Prabowo Minta Pemprov Jabar Tak Beri Izin Ormas Asing
Rabu, 21 Desember 2016 – 06:55 WIB

Anak Buah Prabowo Minta Pemprov Jabar Tak Beri Izin Ormas Asing
"Itu bisa menimbulkan gejolak, ormas dikita saja sudah banyak, Untuk apa ada ormas asing apa manfaat dan maksudnya. Ini harus ditertibkan, apalagi di gambar menyerupai polisi, ini harus dikaji ulang," tandas anak buah Prabowo Subianto itu. (rmol/dil/jpnn)
BANDUNG - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2016 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) didirikan oleh warga negara asing yang telah ditandatangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia