Anak Buah Prabowo Minta Rumah Sakit Juga Disanksi

Anak Buah Prabowo Minta Rumah Sakit Juga Disanksi
Anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw mengatakan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan harus bertanggung jawab atas penyebaran vaksin palsu untuk bayi. 

Menurut Roberth, negara sudah membiarkan vaksin itu beredar bertahun-tahun lamanya. Dia menegaskan, sudah saatnya kini peredaran vaksin itu dihentikan. 

Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra ini meminta satuan tugas penanganan vaksin bekerja profesional menjerat, menghukum pelaku baik itu distributor maupun pembuat. "Tangkap, jangan tebang pilih. Hukum seberat-beratnya," kata Roberth, Sabtu (2/6).

Roberth menyesalkan kinerja BPOM dalam melakukan pengawasan produk kesehatan. Sebab, sudah 13 tahun vaksin sudah beredar. Meski efek samping dari vaksin palsu tersebut belum diketahui, namun hal itu sangat membahayakan dunia kesehatan di Indonesia. 

Menurutnya, ini baru satu produk saja yang ketahuan. Mungkin, kata Roberth, masih banyak produk kesehatan lain yang palsu dan lebih membahayakan dan berefek pada kematian bagi masyarakat. 

"Kinerja pengawasan BPOM sangat lemah dan terkesan tidak berguna, 13 tahun sudah kita kebobolan dengan vaksin palsu," katanya. 

Politikus asal Papua itu berharap, Kemenkes dapat berkoordinasi dengan BPOM dan Polri dalam mengusut jalur distribusi vaksin palsu dari hulu hingga ke hilir. Apalagi saat ini satgas penanganan vaksin palsu sudah terbentuk. Sehingga, peredaran vaksin palsu bisa dengan mudah dihentikan.

"Jalur distribusi vaksin palsu harus di putus, kita harus hentikan. Kemenkes BPOM dan Polri harus mengusut ini hingga tuntas," tegasnya.

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Roberth Rouw mengatakan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan harus bertanggung jawab atas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News