Anak Buah Prabowo: Pasti Ada Apa-apanya dengan Instruksi Jokowi Ini
Senin, 24 Agustus 2015 – 20:45 WIB

Presiden Joko Widodo. Foto: Dokumen JPNN.com
"Supaya bila melakukan alih teknologi itu, harus bisa berbahasa Indonesia. Itu syaratnya. Itu indikasi agar bisa menurunkan keahliannya, skillnya. Kalau enggak bisa komunikasi, bagaimana caranya. Enggak mungkin jalan. Masa WNI yang harus bisa bahasanya investor. Kan lucu," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Robert Rouw menilai terbitnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2015 sebagai revisi Permenaker
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan GRATISPOL Dalam 100 Hari Pertama, Pemprov Kaltim Tuai Apresiasi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal