Anak Buah Prabowo: Pasti Ada Apa-apanya dengan Instruksi Jokowi Ini
Senin, 24 Agustus 2015 – 20:45 WIB
"Supaya bila melakukan alih teknologi itu, harus bisa berbahasa Indonesia. Itu syaratnya. Itu indikasi agar bisa menurunkan keahliannya, skillnya. Kalau enggak bisa komunikasi, bagaimana caranya. Enggak mungkin jalan. Masa WNI yang harus bisa bahasanya investor. Kan lucu," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Robert Rouw menilai terbitnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2015 sebagai revisi Permenaker
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini