Anak Buah Prabowo: Pengangkatan Honorer K2 Janji Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yuddy Chrisnandi diingatkan jangan berlama-lama menggantung nasib honorer kategori dua (K2).
Karena Yuddy sebelumnya telah berjanji akan mengangkat sekitar 440 ribu honorer K2 menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Selain itu, pengangkatan para honorer juga merupakan janji dari Presiden Joko Widodo saat masa kampanye pemilihan presiden 2014 lalu.
"Komisi II DPR tetap minta Menpan selesaikan masalah honorer dengan cara cari terobosan dan yakinkan presiden serta ingatkan presiden. Karena ini janji presiden," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria, Senin (1/2).
Ketua Bidang Politik DPP Partai Gerindra ini mengemukakan pendapatnya, karena honorer K2 telah memberikan pengabdian cukup lama. Sebab itu sangat layak diangkat menjadi PNS.
"Dari pada pemerintah mengangkat CPNS baru, lebih baik honorer K2 diprioritaskan dulu," ujar Riza.
Selain persoalan honorer, Riza menilai saat ini juga masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan KemenpanRB. Antara lain masalah CPNS yang sudah mendapatkan nomor induk pegawai (NIP), namun belum memeroleh surat keputusan (SK) pengangkatan selama bertahun-tahun.
"Ini terjadi di wilayah Kalimantan Timur. Persoalan ini harus lebih diseriusi, sehingga bisa terselesaikan dengan baik," ujar Riza.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yuddy Chrisnandi diingatkan jangan berlama-lama menggantung nasib
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad