Anak Buah Prabowo Sarankan Ahoker Mendemo Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono menilai para pendukung Basuki T Purnama salah alamat ketika menggelar aksi di depan Mako Brimob Depok yang menjadi lokasi penahanan atas Gubernur DKI yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu.
Menurut Arief, mestinya para Ahoker -sebutan untuk pendukung Ahok- menggelar aksi demo di depan Istana Negara tempat Presiden Joko Widodo berkantor.
“Perlu dicatat, yang mengajukan kasus Ahok ke meja hijau juga kan pemerintahan Joko Widodo, yang menjatuhkan vonis hukuman penjara pada Ahok juga kan negara," ujar Arief kepada JPNN terkait aksi Ahoker di Mako Brimob, Kamis (11/5).
Arief menambahkan, kalau Ahoker menuntut Ahok dibebaskan maka seharusnya aksi ditujukan kepada pemerintah. Menurutnya, Ahoker bisa meminta Presiden Jokowi menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan atas Ahok.
"Sebaiknya pendukung Ahok datang berduyun-duyun dan kepung Istana Negara untuk memohon Joko Widodo menjamin penangguhan tahanan terhadap Ahok," ujar Arief.
Terkait aksi demonstrasi Ahoker yang dianggap tidak mematui UU karena dilakukan pada hari raya keagamaan, Arief justru mengajak masyarakat memakluminya. Apalagi peserta aksi justru pendukung penguasa.
"Ya dimaklumi saja. Namanya saja demonstran dari pihak yang pro pemerintah yang berkuasa, sehingga punya keistimewaan sendiri dari pemerintah. Jadi enggak perlulah dipersoalkan. Paling cuma seminggu doang euforia demontrasi untuk desak bebaskan Ahok," pungkas anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono menilai para pendukung Basuki T Purnama salah alamat ketika menggelar aksi di depan Mako Brimob Depok
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget