Anak Buah Prabowo Sayangkan Penundaan Kasus Haris

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Polri menunda proses hukum terhadap koordinator KontraS Haris Azhar mengundang reaksi yang beragam dari para politikus di Senayan. Jika Ketua DPR Ade Komarudin menyambut baik keputusan tersebut, pimpinan Komisi III Desmond J Mahesa tegas memprotesnya.
"Kalau dihentikan ada sesuatu yang tidak diproses dan berarti ini tidak benar," kata Desmond kepada wartawan, Rabu (10/8).
Menurut Desmond, dugaan pencemaran nama baik yang disangkakan ke Haris sebenarnya bisa diproses bersamaan dengan penyelidikan tim independen terhadap testimoni almarhum Fredi Budiman. Tidak perlu sampai menghentikan sementara proses hukum terhadap Haris.
Apalagi, lanjutnya, esensi tim independen dibentuk untuk mencari fakta. Berbeda dengan kerja kepolisian dalam konteks penegakan hukum. "Kalau menelusuri dalam konteks apa. Ini konteks penegakan hukum dan menelusuri fakta-fakta kan beda," imbuhnya.
"Kalau menurut saya jalan dua-duanya yang penting Haris tidak dilakukan penahanan. Karena yang dilakukan Haris itu positif untuk pemberantasan korupsi lebih baik," lanjutnya. Desmond kemudian menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Haris Azhar dalam waktu dekat ini.(rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Polri menunda proses hukum terhadap koordinator KontraS Haris Azhar mengundang reaksi yang beragam dari para politikus di Senayan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN