Anak Buah Prabowo Sebut Aksi Oknum FPI Bukan Persekusi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad punya pandangan berbeda terkait fenomena persekusi yang belakangan terjadi di Jakarta dan beberapa daerah.
Dia mengingatkan Polri agar bersikap profesional dan adil dalam menyikapi apa yang disebut persekusi.
Sebab dalam menjalankan tugas, Polri hanya mengacu pada KUHP dan perundang-undangan pidana Indonesia, dan bukan mengikuti opini sebagian orang.
Dijelaskan, di dalam rumusan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), katanya, persekusi diartikan sebagai pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas.
Sementara di dunia internasional yang dimaksud dengan persekusi selalu dikaitkan dengan sentimen kebencian rasisme.
"Yang terjadi di berbagai kasus di Jakarta menurut saya tidak tergolong persekusi karena tidak ada sentimen kebencian rasisme," kata Dasco dalam pernyataan tertulis, Sabtu (3/6) malam.
Dalam kasus yang belakang menjadi perhatian publik dan kepolisian, orang yang didatangi ramai-ramai oleh warga dari kelompok tertentu bukan karena identitas rasnya melainkan akibat perbuatnnya yang menyinggung pribadi orang lain.
"Jikapun terjadi pelanggaran hukum tuduhan yang dapat dikenakan adalah pidana biasa seperti penganiayaan sebagaimana diatur Pasal 351 sampai 355 KUHP, atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur Pasal 368 KUHP," jelas politikus Gerindra itu.
Dia menyebutkan, sampai saat ini tidak ada istilah tindak pidana persekusi dalam hukum positif Indonesia. Kata persekusi menurut dia juga terlalu seram dan terlalu berlebihan jika dikaitkan dengan kasus-kasus yang belakakngan terjadi di Jakarta.
Karena itu, politikus yang juga ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), meminta Polri bersikap adil dalam menegakkan hukum.
Jangan kasus penggerudukan disikapi dengan gerak cepat tapi kasus dugaan makar menyatakan suatu daerah akan merdeka ataupun kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon sangat lambat diusut.
"Polri tidak boleh berat sebelah, hanya menindak pihak tertentu tetapi membiarkan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak lain," pungkas dia. (fat/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad punya pandangan berbeda terkait fenomena persekusi yang belakangan terjadi di Jakarta dan beberapa daerah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas