Anak Buah Prabowo sebut Lion Air Jadi Raja Delay
jpnn.com - JAKARTA - Lambannya pelayanan terhadap calon penumpang Lion Air yang telantar karena tidak ada kejelasan tentang jadwal penerbangan sejak Selasa (17/2) lalu membuat anggota Komisi V DPR yang membidangi perhubungan, Nizar Zahro marah. Politikus Gerindra itu mengaku terus memantau perkembangan para calon penumpang Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu, sebaiknya manajemen Lion Air membatalkan semua penerbangan yang terlanjur delay agar persoalan tak berlanjut. "Lebih baik menurut saya manajemen Lion membatalkan semua penerbangannya biar tidak delay berkepanjangan," kata Nizar saat dihubungi, Jumat (20/2).
Selaku anggota Komisi V, Nizar meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan teguran keras kepada manajemen maskapai milik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rusdi Kirana itu. Bahkan, kata Nizar, kalau diperlukan sekalian saja izin terbang Lion Air dicabut.
"Kalau memang aturan yang dilanggar sesuai UU, di cabut saja izinnya. Karena Lion ini maskapai raja delay," tegasnya.
Namun sebelum itu dilakukan, dia meminta Kemenhub melakukan audit menyeluruh terhadap semua aturan yang mungkin dilanggar. "Kalau terbukti, beri sanksi mulai dari teguran, pembekuan rute dan ketiga pencabutan izin bagi maskapai raja delay Lion ini, walaupun pemiliknya adalah anggota wantimpres," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Lambannya pelayanan terhadap calon penumpang Lion Air yang telantar karena tidak ada kejelasan tentang jadwal penerbangan sejak Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda