Anak Buah Prabowo Sebut Mayoritas Parpol Tak Demokratis
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan bahwa hampir semua partai politik di Indonesia berlaku tidak demokratis. Anggapan itu didasari fakta bahwa semua anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai politik di Indonesia menempatkan dewan pimpinan pusat (DPP) memonopoli pengambilan keputusan.
"Hampir semua AD dan ART partai tidak demokratis. Semua putusan ada di DPP dan di DPP juga ditentukan oleh satu orang figur, bukan institusi partai," kata Muzani di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (12/1).
Selain itu, anggota Komisi I DPR tersebut juga mengkritisi UU Pilkada yang sangat sentralistik dalam menentukan calon kepala daerah yang akan diusung partai politik. Yakni keputusan tentang calon yang akan diusung juga ditentukan oleh DPP partai.
"Semua calon peserta pilkada yang dari partai politik harus melalui persetujuan DPP. DPD I (provinsi) dan DPD II (kabupaten/kota) hanya punya hak mengusulkan. Kata akhirnya tetap oleh figur di DPP," tegas anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu.
Muzani mengakui fenomena figur sebagai sentral pengambil keputusan di internal partai juga terjadi di Gerindra. "Sejak didirikan pada tahun 2008, Gerindra besar karena terus-menerus mengeksplorer ketokohan Prabowo Subianto. Beda dengan PKS, Golkar dan PPP yang tidak menghalalkan figur. Selebihnya ditentukan figur," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan bahwa hampir semua partai politik di Indonesia berlaku tidak demokratis. Anggapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran