Anak Buah Prabowo Subianto: Belum 100 Hari, Sri Mulyani Mau Utang Lagi

Anak Buah Prabowo Subianto: Belum 100 Hari, Sri Mulyani Mau Utang Lagi
Sri Mulyani. Foto: Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menyindir rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kabarnya mau menambah utang lagi, melalui penerbitan surat utang berdenominasi valuta asing atau global bond.

"Belum 100 hari kerja, Menkeu Sri Mulyani mau tambah utang lagi," kata Heri kepada jpnn.com, Senin (28/10).

Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu mengatakan, jalan pintas yang diambil Kementerian Keuangan dengan cara menerbitkan global bond secara tidak langsung membuktikan bahwa tidak adanya perbaikan ekonomi selama lima tahun belakangan ini. Pertumbuhan ekonomi yang tidak pernah mencapai target dan penerimaan pajak yang selalu meleset.

"Selama ini pemerintah tidak berhasil melakukan diversifikasi sumber pemasukan dari sektor pajak, dan masih mengandalkan sumber-sumber lama dari sektor migas. Padahal kondisi saat ini harga komoditas mengalami penurunan akibat tensi perang dagang dan ketidakpastian ekonomi global," tutur legislator asal Jawa Barat ini.

Kembali ke masalah surat utang tadi, katanya, Surat Utang Negara (SUN) akan diterbitkan dalam dua valuta asing (dual-currency) berdenominasi USD dan Euro. Masing-masing sebesar USD1 miliar untuk tenor 30 tahun dan EUR1 miliar untuk tenor 12 tahun.

"Kesimpulan saya, yang dilakukan oleh Menkeu Sri Mulyani pada periode keduanya ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, tidak ada hal yang baru. Utang, utang, dan utang," tegas Heri.

Ketua DPP Gerindra ini menambahkan, bisa jadi, hobi berutang inilah yang menjadikan nama Sri Mulyani bersinar di dunia internasional dan mendapatkan banyak penghargaan. "Ya, mendapatkan penghargaan internasional karena ikut memberi andil keuntungan kepada pemberi utang dengan memberi bunga yang tinggi?" tandasnya. (fat/jpnn)

Video pilihan:

Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu menyimpulkan Sri Mulyani belum punya hal yang baru selain utang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News