Anak Buah Prabowo: Tax Amnesty Jangan Untungkan Pengemplang Pajak

Anak Buah Prabowo: Tax Amnesty Jangan Untungkan Pengemplang Pajak
Uang. Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menyatakan, pembahasan RUU Tax Amnesty (pengampunan pajak) harus menggunakan prinsip keadilan dan proporsional. Karena itu, dia mengingatkan DPR dan pemerintah tidak perlu terburu-buru membahasnya. Kalau diburu-buru, bisa menguntungkan pengemplang pajak.

"Pastikan terlebih dahulu bahwa draf RUU tersebut ditujukan untuk mendongkrak penerimaan pajak dan bisa menjamin reformasi tata kelola perpajakan yang selama ini bermasalah. Jangan sampai menguntungkan pengemplang pajak," kata Heri Gunawan, dalam rilisnya, Rabu (24/2).

Ditegaskan Heri, isu non-diskriminasi antara pengemplang dan yang patuh bayar pajak harus dapat perhatian serius. Karena itu, skema tax amnesty dalam pembahasan RUU ini harus jadi embrio transparansi perpajakan.

"Tantangan terbesar dunia perpajakan Indonesia selama ini adalah inventarisasi dan strategi 'membawa pulang' aset dan penghasilan yang berada di luar negeri. Di Singapura saja, diperkirakan sekitar Rp 3.000 triliun aset Indonesia parkir di sana. Perlu kejelasan bagaimana skema repatriasinya. Kalau tidak efektif, buat apa draf RUU itu diajukan," ujarnya.

Selain itu, politikus Partai Gerindra ini berharap tax amnesty bisa jadi terobosan untuk menyelesaikan kewajiban pajak masa lalu yang tidak melaporkan aset dan penghasilan di luar negeri.

"Makanya, regulasi tax amnesty harus didesain seefektif mungkin yang mengatur tentang repatriasi, pendapatan tax amnesty yang signifikan, ketentuan aset, pelaporan aset di masa yang akan datang, dan pajak yang dikenakan. Kalau poin-poin itu tidak clear, wajib hukumnya draf RUU ini untuk ditolak," pungkasnya.(fas/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News