Anak Buah Prabowo Tuding Jokowi Dalangi Kasus Archandra

Anak Buah Prabowo Tuding Jokowi Dalangi Kasus Archandra
Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i yang membidangi hukum menuding Presiden Joko Widodo ada di balik kisruh status kewarganegaraan Archandra Tahar. Politikus Partai Gerindra itu bahkan menyebut Jokowi -sapaan Joko Widodo- sudah layak dimakzulkan karena melanggar undang-undang.

Syafi’i mengatakan, pengangkatan warga negara asing (WNA) sebagai menteri ESDM jelas sudah menyalahi Undang-Undang Kewarganegaraan. "Jokowi bisa di-impeachment karena melanggar undang-undang," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8).

Syafi’i mengatakan, Badan Intelijen Negara (BIN) tak bisa disalahkan dalam kasus Archandra. Sebab, lembaga intelijen pimpinan Sutiyoso itu justru tak dilibatkan dalam menyisir rekam jejak calon menteri.

Karenanya anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu meyakini Jokowi sebenarnya sudah tahu Archandra sebenarnya menjadi warga negara Amerika Serikat. Artinya, kata Syafi’i menegaskan, Jokowi tidak dalam posisi kecolongan tetapi justru yang memainkan skenario tentang Archandra.

"Siapa yang berani jebak? Masa iya sebegitu ketat Jokowi kecolongan. Dari sisi hukum, ini sebuah skenario. Dan yang memainkan skenario itu Jokowi," tudingnya.

Apakah Fraksi Partai Gerindra akan mengajak  fraksi lainnya untuk menggulirkan pemakzulan terhadap Jokowi? Syafi'i mengaku pesimistis. Pasalnya, partai-partai  yang dulunya bergabung di Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai pendukung Prabowo di Pilpres 2014 justru kini membelot menjadi pendukung pemerintah.

"Dalam peta politik, ini dianggap cari popularitas karena partai sudah sama Jokowi. Kalau KMP masih seperti adanya, saya kira cepat selesai (pemakzulan, red),” pungkas legislator asal Sumatera Utara itu.(dna/JPG)

 


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i yang membidangi hukum menuding Presiden Joko Widodo ada di balik kisruh status kewarganegaraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News