Anak Buah Salah, Menkumham Tetap Membela
Rabu, 14 Desember 2011 – 16:17 WIB

Anak Buah Salah, Menkumham Tetap Membela
JAKARTA - Politisi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya tidak bisa menerima instruksi lisan yang dikeluarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Amir Syamsuddin dan wakilnya Denny Indrayana untuk pengetatan remisi terhadap narapidana korupsi, terorisme, dan narkotika.
"Kalau soal sanksi berat hingga hukuman mati bagi narapidana korupsi, terorisme dan narkotika saya setuju. Yang saya persoalkan bukan itu. Kenapa perintah pengetatan remisi bagi narapidana korupsi, terorisme, dan narkotika dilakukan secara lisan melalui telepon yang sulit dipertanggung-jawabkan secara hukum," kata Bambang Soesatyo, dalam rapat kerja dengan Menkumham di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (14/12).
Dijelaskannya, instruksi pengetatan remisi secara lisan melalui telepon kepada para pejabat di Kemenkumham tidak sesuai dengan aturan.
"Dimana logika hukum dan tatanegaranya kalau Surat Keputusan Menteri terkait hak-hak terpidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dibatalkan hanya lewat telepon. Prosesnya itu yang tidak bisa diterima," imbuhnya.
JAKARTA - Politisi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya tidak bisa menerima instruksi lisan yang dikeluarkan Menteri Hukum dan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi