Anak Buah SBY Bantah Terlibat Korupsi E-KTP

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Jafar Hafsah membantah terlibat korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Jafar, saat proyek e-KTP dibahas dan berjalan dia bertugas di Komisi IV DPR. Sedangkan proyek e-KTP pembahasannya dilakukan Komisi II DPR dan pemerintah.
“Jadi saya tidak paham persis e-KTP dan perjalanannya,” kata Jafar usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/12).
Jafar pun membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang menyebutnya kecipratan duit e-KTP. “Itu tidak (benar), karena saya ada di Komisi IV yang membidangi pertanian. Itu kan kata Nazar,” kata anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di PD itu.
Dia mengatakan, sejak menjadi anggota DPR langsung menjabat wakil ketua Komisi V DPR. Setelah setahun menjabat, Jafar dipercaya partainya menjadi ketua Fraksi PD di DPR. "Tapi di Komisi IV terus sampai selesai (masa jabatan)," ungkap Jafar.
Karenanya, Jafar mengaku tidak mengetahui persis soal proyek e-KTP. Dia mengklaim baru tahu setelah dipanggil KPK menjadi saksi. "Saya baru tahun berapa, dan lain-lainnya," katanya.
Lebih lanjut wakil ketua umum PD ini mengatakan sudah memberikan penjelasan kepada penyidik. "Tanya ke penyidiknya, saya sudah jawab semua,” tegasnya yang hari ini dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik komisi antirasywah.
Jafar diperiksa untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto. Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, selain proses perjalanan e-KTP, penyidik juga mencecar Jafar soal dugaan aliran proyek senilai Rp 6 triliun itu.
JAKARTA - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Jafar Hafsah membantah terlibat korupsi proyek kartu tanda penduduk
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu