Anak Buah SBY Curiga Ada Niat Jahat di Balik Revisi UU KPK

jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat terus menyuarakan penolakannya atas rencana DPR merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu menganggap revisi UU merupakan upaya pelemahan KPK.
Menurut Ketua Departemen Urusan KPK Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, ada niat jahat untuk melemahkan lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu. Dia menegaskan, negara tak boleh kalah oleh koruptor yang berupaya melemahkan kewenangan KPK.
Jemmy mengatakan, pelemahan KPK akan membuat koruptor bersukaria. "Dan memberikan jalan untuk para koruptor lepas dari jeratan hukum," kata Jemmy saat menyambangi KPK, Rabu (17/2).
Menurut dia, revisi UU untuk melemahkan KPK bisa digolongkan sebagai tindakan yang menzalimi rakyat Indonesia. Karenanya, tegas dia, revisi atas UU KPK harus ditolak.
"Kami menyerukan kepada seluruh kekuatan rakyat untuk segera mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menyelamatkan KPK," pungkasnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator Komisi I Minta POM TNI Ikut Menyelidiki Kasus Tiga Polisi Ditembak di Lampung
- Menag Sebut Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
- Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Buka Suara
- Kejagung Disarankan Waspadai Perlawanan Koruptor
- 2 Oknum TNI Diduga Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Menyerahkan Diri
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat