Anak Buah SBY Curiga Ada Niat Jahat di Balik Revisi UU KPK
jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat terus menyuarakan penolakannya atas rencana DPR merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu menganggap revisi UU merupakan upaya pelemahan KPK.
Menurut Ketua Departemen Urusan KPK Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, ada niat jahat untuk melemahkan lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu. Dia menegaskan, negara tak boleh kalah oleh koruptor yang berupaya melemahkan kewenangan KPK.
Jemmy mengatakan, pelemahan KPK akan membuat koruptor bersukaria. "Dan memberikan jalan untuk para koruptor lepas dari jeratan hukum," kata Jemmy saat menyambangi KPK, Rabu (17/2).
Menurut dia, revisi UU untuk melemahkan KPK bisa digolongkan sebagai tindakan yang menzalimi rakyat Indonesia. Karenanya, tegas dia, revisi atas UU KPK harus ditolak.
"Kami menyerukan kepada seluruh kekuatan rakyat untuk segera mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menyelamatkan KPK," pungkasnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
- Hadiri Peringatan HUT ke-79 TNI, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI
- Tulisan Terakhir Romo Benny: Ada Pesan Kuat dari Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati
- David Lee Thompson Berikan Tips untuk Konsumen Terkait Overclaim Manfaat Produk Perawatan & Kecantikan