Anak Buah SBY Curiga Ada Niat Jahat di Balik Revisi UU KPK
jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat terus menyuarakan penolakannya atas rencana DPR merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu menganggap revisi UU merupakan upaya pelemahan KPK.
Menurut Ketua Departemen Urusan KPK Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, ada niat jahat untuk melemahkan lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu. Dia menegaskan, negara tak boleh kalah oleh koruptor yang berupaya melemahkan kewenangan KPK.
Jemmy mengatakan, pelemahan KPK akan membuat koruptor bersukaria. "Dan memberikan jalan untuk para koruptor lepas dari jeratan hukum," kata Jemmy saat menyambangi KPK, Rabu (17/2).
Menurut dia, revisi UU untuk melemahkan KPK bisa digolongkan sebagai tindakan yang menzalimi rakyat Indonesia. Karenanya, tegas dia, revisi atas UU KPK harus ditolak.
"Kami menyerukan kepada seluruh kekuatan rakyat untuk segera mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menyelamatkan KPK," pungkasnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC