Anak Buah SBY: DPR Uji Rasionalitas Penunjukan Tito
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto ikut menanggapi soal penunjukkan Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri. Presiden Jokowi menunjuk Tito yang relatif muda sebagai calon Kapolri karena tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian tahun 1987.
“Secara angkatan, Komjen Tito relatif muda karena lulusan Akademi Kepolisian 1987. Akibatnya, terjadi lompatan jenjang empat angkatan,” kata Didik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).
Hal itu terjadi, menurut politikus Partai Demokrat ini karena konstitusi memberikan hak prerogatif kepada presiden untuk melakukan itu.
“Tinggal presiden mempertimbangkan seluruh masukan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)," ujarnya.
Penggunaan hak prerogatif oleh presiden ujarnya, nanti akan diuji rasionalitasnya. Terutama untuk menjawab, kenapa presiden memilih calon Kapolri dari lulusan Akademi Kepolisian 1987?
“Apakah ini terbaik dan punya kemanfaatan lebih, ini kita eksplorer di DPR," tegasnya.
Sesuai dengan kewenangannya kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur IX itu, DPR tinggal melaksanakan feet and proper test untuk memastikan apakah yang diajukan presiden itu kader terbaik di Polri mengingat tugasnya makin berat.
“Masyarakat nantinya akan lihat bagaimana feet and proper test tersebut berlangsung, karena penilaian publik akan jadi salah satu pertimbangan bagi DPR untuk setuju atau tidak,” katanya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN