Anak Buah SBY Ingatkan Antasari Hati-Hati Berbicara
Minggu, 13 November 2016 – 11:49 WIB

Amir Syamsuddin. Foto: dok jpnn
Lebih lanjut Amir menilai, pembebasan bersyarat diberikan pemerintah tak ada hubungannya dengan kasus yang pernah dipegang Antasari saat di KPK.
Menurut Amir, jika aparat hukum tetap ingin menindaklanjuti kasus yang pernah dipegang Antasari, kejaksaan, KPK maupun kepolisian harus memiliki bukti dan bukan hanya sekedar spekulasi semata.
"Apalagi kalau dalam proses penyelidikan nantinya malah mendeskreditkan pihak tertentu," pungkasnya. (rmol/dil/jpnn)
DEPOK - Meski telah menghirup udara bebas sejak 10 November lalu, status Mantan Ketua KPK Antasari Azhar sejatinya masih narapidana. Jika salah melangkah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif