Anak Buah SBY Ingatkan Antasari Hati-Hati Berbicara
Minggu, 13 November 2016 – 11:49 WIB
Lebih lanjut Amir menilai, pembebasan bersyarat diberikan pemerintah tak ada hubungannya dengan kasus yang pernah dipegang Antasari saat di KPK.
Menurut Amir, jika aparat hukum tetap ingin menindaklanjuti kasus yang pernah dipegang Antasari, kejaksaan, KPK maupun kepolisian harus memiliki bukti dan bukan hanya sekedar spekulasi semata.
"Apalagi kalau dalam proses penyelidikan nantinya malah mendeskreditkan pihak tertentu," pungkasnya. (rmol/dil/jpnn)
DEPOK - Meski telah menghirup udara bebas sejak 10 November lalu, status Mantan Ketua KPK Antasari Azhar sejatinya masih narapidana. Jika salah melangkah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024