Anak Buah SBY Ini Ingin Polri dan Kejaksaan Punya Kewenangan Menyadap seperti KPK
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman menyatakan, kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang leluasa dalam menyadap hendaknya juga dimiliki kepolisian dan kejaksaan. Sebab, sudah terbukti bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh KPK, sehingga juga harus dilakukan oleh kejaksaan dan kepolisian.
Menurut Benny, kepolisian dan kejaksaan juga perlu diperkuat dengan kewenangan penyadapan. “Ke depan kalau kita mau supaya memperkuat kepolisian ya bisa juga (diberi kewenangan menyadap)," kata Benny di gedung DPR Jakarta, Jumat (26/6).
Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat itu menambahkan, korupsi masih masif. Karenanya, lembaga penegak hukum pun juga perlu diberi kewenangan besar dalam memerangi korupsi.
“Kita perbanyak saja lembaga yang memiliki kewenangan penyadapan, kepolisian dan kejaksaan. Untuk memperkuat pemberantasan korupsi karena korupsi kita masif. KPK aja setengah mati, jadi kita perlu perkuat kepolisian, kejaksaan bersama-sama KPK ke depan," tegasnya.
Karenanya Benny menegaskan, jika kelak UU KPK direvisi, maka arahnya bukan untuk pelemahan. “Tapi penguatannya,” ucapnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman menyatakan, kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang leluasa dalam menyadap hendaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...
- Melalui MSPP, Kementan Menjabarkan Strategi Pemasaran Komoditas Hortikultura Era Digital
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan