Anak Buah SBY: Kini Lapas Tempat Belajar Kejahatan
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) Yasonna Laoly mencontoh DR Sahardjo yang menjadi Menkumham pada tahun 1959-1963.
“Sebagai Menkuham, Pak Sahardjo itu berprinsip kalau bisa negara ini tidak ada penjara yang sekarang kita kenal lembaga pemasyarakatan (Lapas),” kata Benny K Harman, saat rapat Komisi III DPR dengan Menkumham, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (3/2).
Dulu, lanjut politikus Partai Demokrat ini, Lapas tempat buangan pemberontak. Lalu dibuka lembaga pembinaan.
“Akhir-akhir ini, Lapas bukan lagi untuk pembinaan, tapi jadi tempat belajar kejahatan,” tegas Benny K Harman.
Di tempat yang sama, politikus Partai Amanat Nasional Daeng Muhammad meminta Menkumham mengawasi Lapas dengan kuat karena Lapas juga berfungsi sebagai pusat kendali peredaran narkoba.
“Ada yang harus Pak Menteri pikirkan. Pak Menteri punya road map, garis besar haluan Kememkumham. Itu bagaimana menyiapkan agar mantan penghuni Lapas bisa kembali ke masyarakat,” pinta Daeng.
Menurut Daeng, Lapas tidak lagi menjadi ruang untuk perenungan kesalahan tapi menjadi lokasi memperburuk tahanan. “Masuk Lapas sebagai penjahat kelas teri, keluar bisa jadi kelas kakap karena terdidik di dalam Lapas,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) Yasonna Laoly mencontoh DR Sahardjo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan