Anak Buah SBY Kritisi Kebijakan Menteri Susi Ini
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron minta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meninjau kembali Peraturan Menteri KKP Nomor 1 dan 2 tahun 2015. Permen tersebut tentang larangan menangkap lobster, kepiting, dan rajungan dan larangan penggunaan alat tangkap pukat heal dan tarik.
"Saya minta Ibu Susi meninjau kembali peraturan pelarangan penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan karena menyulitkan nelayan," kata Herman Khairon dalam rilisnya, saat meninjau lokasi budidaya kepiting dan rajungan, di Tanjung Widura Kabupaten Gersik, Jawa Timur, Rabu (27/04).
Seharusnya lanjut Herman, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan solusi bagi para nelayan dan pembudidaya kepiting, lobster dan rajungan yang mengajukan keberatan tentang aturan tersebut.
"Banyak nelayan yang telah tangkap kepiting, tetapi hasil panennya praktis tak bisa diapa-apakan karena ada larangan dari KKP tersebut," tegasnya.
Politikus Partai Demokrat itu menegaskan peraturan hendaknya di terapkan secara adil. "Selama ini nelayan Gersik mengeluhkan perahu trol yang sering beroperasi di laut Gersik dan reklamasi pantai yang membuat nelayan makin susah untuk mencari ikan," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis