Anak Buah SBY: Mengembalikan Pilpres ke MPR Adalah Pengkhianatan
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Irwan Fecho mengatakan bahwa ide mengembalikan mekanisme pemilihan presiden ke MPR merupakan pengkhianatan terhadap reformasi.
Hal ini dikatakan Irwan merespons polemik pengembalian sistem pemilihan presiden melalui MPR, lewat amendemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Mengembalikan sistem pemilihan presiden ke MPR dalam wacana amendemen UUD 1945 itu jelas mengkhianati konsensus reformasi," kata Irwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12).
Selain mengembalikan pemilihan presiden ke MPR, wacana yang juga digulirkan sejalan dengan amendemen terbatas UUD 1945 adalah menambah masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode.
Terkait hal itu, Anggota Komisi V DPR ini melihat ada upaya sistemik dalam menggolkan amendemen tersebut dan mengembalikan masa kelam kekuasaan otoriter melalui penambahan masa jabatan seorang presiden.
Dahulunya, lanjut Irwan, seluruh fraksi menyetujui amendemen UUD untuk pembatasan hanya dua priode masa jabatan presiden. Semangatnya tidak lain guna membatasi agar kekuasaan tersebut tidak disalahgunakan.
Nah, dengan munculnya dua isu ini jelang amendemen UUD, Irwan curiga ada pihak-pihak yang ingin negara ini kembali dipimpin dengan sewenang-wenang.
"Mungkin saja mereka itu berpengalaman hidup dan pernah menikmati kekuasaan yang otoriter. Jadi tidak sabar ingin berkuasa kembali," tandas legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur ini.(fat/jpnn)
Politikus Partai Demokrat Irwan Fecho mengatakan bahwa ide mengembalikan mekanisme pemilihan presiden ke MPR merupakan pengkhianatan terhadap reformasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP